Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan keringanan subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan disesuaikan dengan kekuatan finansial / keuangan calon mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Untuk memenuhi kepentingan terkait UM Palangkaraya menyelenggarakan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan peluang kepada segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai uang (finansial) terbatas, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S-1) pd prodi yang diinginkan, secara terhormat serta berkualitas berdasarkan keunggulan UM Palangkaraya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke Program Sarjana S1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika daya tampung telah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester selanjutnya langsung dibuka.
⚽
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⚽
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚽
Pendaftaran Mhs Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Kurikulum perkuliahan dan metode belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa sebaik mungkin dgn menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara kompeten menyesuaikan utk mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang mendapatkan jadwal padat bekerja masih tetap bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Terbaik dan paling dipercaya di dlm hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), sejak telah menerapkan ketentuan / persyaratan mutlak penyelenggaraan program tersebut, yaitu :
Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh yang dibutuhkan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem kuliah, dll-nya).
Penyelenggaraannya telah mengikuti kaidah akademik.
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dengan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar; dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dgn PTN)
Mhs yang berkarir dengan sistem shift / penggeseran waktu, tetap dapat mengikuti perkuliahan dgn baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan dgn kompeten dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) serta Perkuliahan Reguler, agar mhs yang kerja dengan sistem shift / penggeseran waktu bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn metode tertentu. . . . . ➡ lihat seluruhnya