Kuliah Eksekutif / Program Kelas Karyawan / P2K - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Administrasi Publik = 54 - 72 sks | 3-4 semester |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ✊ | Alumnus dan mahasiswa/i Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler UM Palangkaraya memperoleh STATUS, MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ✊ | Alumnus P2K UM Palangkaraya memperoleh gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ✊ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✊ | Mutu Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian pula berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya disusun dgn memanfaatkan Sistem SKS. | | ✊ | Alumnus Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✊ | Alumnus Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan permasalahan juga menaikkan pengetahuannya. | | ✊ | Kompetensi alumnusnya dlm menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya. | | ✊ | Jika tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i kuliah eksekutif (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ✊ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar. | | ✊ | Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | ✊ | Dgn dilaksanakannya sistem kuliah formal dengan kepiawaian tinggi membuat mahasiswa/i kuliah eksekutif (hybrid / blended) yg memperoleh pekerjaan dengan sistem peralihan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan secara profesional & kompeten yg dimaksud adalah dgn memadukan antara Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kuliah eksekutif (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem peralihan waktu dapat mengikuti studi di program lainnya. | | ✊ | Alumnus Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya memperoleh kesanggupan mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan; memperoleh kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga penerapannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg mendalam. | | ✊ | Mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu dikarenakan sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliah formalnya cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan utk yang belum berkarir. | | ✊ | Utk mahasiswa/i kuliah eksekutif (hybrid / blended) yang sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. |
|
| |
| |