Perkuliahan Paralel / Program Kelas Karyawan / P2K - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) demikian juga Program Reguler UM Palangkaraya memperoleh Status, Hak, Gelar, serta Ijazah yang sama. | | Tamatan P2K UM Palangkaraya memperoleh gelar disesuaikan dengan jenjang kuliah formal serta prodi/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| Kompetensi dasar tamatan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Di samping dibekali dengan keahlian bekerjasama di dalam tim, Tamatan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya, demikian juga diperlengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dengan keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya. | | Dgn diselenggarakannya sistem kuliah formal secara kompeten membuat mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang memperoleh pekerjaan dengan sistem peralihan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Salah satu penyelenggaraan secara kompeten yang dimaksud yaitu dgn melakukan perpaduan antara Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) dan Program Reguler. Dengan metode tertentu, mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem peralihan waktu dapat mengikuti studi di program lainnya. | | Tamatan Program Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya memperoleh keahlian meninggikan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan mengacu alur berpikir-sistem; ; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap. | | Mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah tatap muka, sistem kuliah formalnya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliah formalnya cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya demikian juga utk yang belum kerja. | | Utk mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu. | | Bobot / mutu Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu thd KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke jenjang studi yang lebih tinggi dan minat dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya dirancang dgn menggunakan Sistem SKS. | | Tamatan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program S1 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) UM Palangkaraya ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa memperoleh jawaban persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya di dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | Bila tidak lulus suatu matakuliah, mhs perkuliahan paralel (hybrid / blended) bisa mengulang matakuliah di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. |
Bobot Kredit & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2 | Magister Administrasi Publik = 54 - 72 sks | 3-4 semester |
Menaikkan Penghasilan & KarirMhs (peserta kuliah formal) Kelas Karyawan (P2K) di UM Palangkaraya yaitu orang-orang yang sudah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memperoleh jawaban persoalan masing-masing . Baik persoalan di dalam hal kerja, akademik, dana/keuangan, demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan UM Palangkaraya.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pegawai, pelayan, dll-nya).
Kendatipun demikian mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Penyelesaian Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan di dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UM Palangkaraya ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang sudah kerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta meninggikan studi formalnya.
Utk masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan di dalam meninggikan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UM Palangkaraya yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk meninggikan diri. Yaitu mengembangkan studi formalnya beserta meninggikan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| |